Published on May 29th, 2022

Digging Deeper into Green Bonds: A Newcomer Fast-Growing Instrument

Pendahuluan

Pertumbuhan ekonomi dunia semakin lama menunjukkan peningkatan permintaan yang signifikan dari masa ke masa. Tidak hanya itu, kebutuhan masyarakat dunia pun semakin beragam. Atas hal ini, terjadi ekstraksi sumber daya alami yang terus-menerus sehingga secara perlahan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan iklim. Fenomena pencemaran lingkungan dan buruknya iklim akibat ekstraksi berlebih serta pencemaran yang dilakukan manusia menjadi isu yang selalu menjadi perhatian banyak pihak di seluruh dunia. Alhasil, berbagai inovasi berkelanjutan hadir untuk menjaga dan memitigasi perusakan lingkungan hidup. Upaya berkelanjutan pun hadir di sektor keuangan dengan dicetuskannya inovasi bernama green bonds, sebuah bentuk surat utang yang tidak hanya menjadi instrumen investasi yang berorientasi return berupa kupon, tetapi juga menjadi sebuah jalan pintas bagi investor institusi atau ritel untuk dapat berpartisipasi dalam sebuah proyek hijau yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup. 

What are Green Bonds?

Green bonds adalah instrumen obligasi yang penggunaan dananya secara eksklusif ditujukan untuk mendanai (financing) atau mendanai kembali (refinancing) sebagian dan/atau keseluruhan proyek hijau berkelanjutan baru dan/atau yang sudah berjalan. Mengenai beberapa struktur, green bonds hampir serupa dengan obligasi konvensional sehingga turut mendapatkan rating sebagaimana obligasi biasa. Namun, sesuai definisi sebelumnya, akibat syarat penggunaan green bonds dikhususkan hanya untuk proyek hijau, penerbitan green bonds harus diikuti dengan pemaparan “use of proceed” atau rencana penggunaan dana secara terbuka ke publik. Kejelasan “use of proceed” dalam penerbitan green bonds akan menjadi penentu obligasi tersebut apakah tepat mendapat label ‘green’ atau tidak. Pentingnya transparansi dalam hal penerbitan mengharuskan penerbit green bonds menentukan terlebih dahulu rencana proyek berkelanjutan yang akan dikerjakan dan/atau dilanjutkan sebelum menawarkan green bonds kepada publik. Adapun, dalam hal keamanan pokok, green bonds umumnya menjadikan keseluruhan neraca issuer sebagai jaminan kepada investor. Transparansi penggunaan dan jaminan yang solid menjadikan green bonds tidak hanya menjadi upaya pemberdayaan lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang menarik di pasar obligasi.

Gambar 1. The Green Bond Principles 
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=tMEHsvoEM-g 
The Green Bonds Principles

Dalam perkembangannya, green bonds memiliki prinsip yang harus diikuti oleh setiap organisasi yang berniat untuk mengumpulkan dana proyek hijau melalui green bonds market. Prinsip ini disebut The Green Bonds Principles (GBP) yang dirumuskan sejak tahun 2014 dan secara konsisten diperbaharui setiap tahun oleh Executive Committee. GBP (diperbaharui pada Juni 2021) adalah pedoman yang merekomendasikan transparansi dan pengungkapan, serta mempromosikan pengembangan green bonds market yang berintegritas dengan menjelaskan pendekatan yang diperlukan dalam penerbitan green bonds. GBP secara singkat menyarankan adanya keterbukaan informasi dan transparansi kepada setiap elemen yang terlibat agar penerbit obligasi, investor, hingga underwriter dapat memahami setiap karakteristik sebuah green bonds. Prinsip yang terdapat di dalam green bonds antara lain:

  • Use of Proceeds 
    Setiap proyek hijau yang telah dirancang harus menghadirkan manfaat yang dapat dinilai,dapat dilaksanakan, dan dapat diukur oleh penerbit obligasi. Setiap proyek hijau yang dirancang akan dinilai sesuai dengan kategorinya masing-masing. 
  • Process for Project Evaluation and Selection 
    Penerbit obligasi harus secara jelas mengkomunikasikan secara jelas (a) objektif yang hendak dicapai oleh proyek yang dimaksud; (b) pengklasifikasian rencana berdasarkan kategori proyek hijau yang tersedia; dan (c) tambahan informasi yang mungkin publik dibutuhkan terkait risiko eksternal terhadap proyek.
  • Management of Proceeds 
    GBP memaparkan secara tegas pentingnya monitoring terhadap portofolio proyek hijau yang dilaksanakan. Monitoring ini dapat dilakukan oleh pihak internal penerbit. Meskipun dirasa telah cukup, GBP juga merekomendasikan untuk melibatkan auditor eksternal untuk meningkatkan transparansi. 
  • Reporting
    Penerbit obligasi harus membuat, menjaga, dan menyiapkan informasi paling aktual mengenai penggunaan dana setiap tahun hingga dana dialokasikan sepenuhnya (full allocation) dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan. 
Latar Belakang Green Bonds 

Pada tahun 2007, Intergovernmental Panel for Climate Change (IPCC) merilis laporan yang menghubungkan tindakan manusia dengan pemanasan global. Hampir di saat yang bersamaan, sebuah sekelompok perusahaan dana pensiun asal Swedia sedang berusaha untuk berinvestasi dalam proyek-proyek yang memberi dampak positif terhadap iklim. Dalam jangka kurang dari setahun, tepatnya pada November 2008, World Bank menjadi lembaga pertama yang menerbitkan green bond dengan tujuan untuk mengumpulkan dana dari investor pendapatan tetap untuk mendukung pinjaman bagi proyek-proyek eligible yang berfokus untuk memberi dampak positif jangka panjang terhadap iklim.

Perkembangan Green Bonds

Berselang dua tahun sejak pertama kali diperkenalkan ke publik, pada tahun 2010, IFC (International Finance Corporation) dari World Bank menerbitkan green bond perdananya sebagai tanggapan terhadap investor yang mencari investasi terkait iklim dengan skema pendapatan tetap. Titik balik pasar obligasi hijau terjadi pada tahun 2013 dimana saat itu IFC menerbitkan green bonds bermata uang USD pertama di pasar global dengan dua penerbitan senilai $1 miliar pada tahun itu. Peristiwa tersebut dicatat sebagai penerbitan obligasi hijau terbesar pada saat itu dan membuat green bonds mendapatkan posisi yang kuat di pasar obligasi. 

Pertumbuhan green bond semakin terlihat di tahun-tahun berikutnya. Pada bulan Agustus tahun 2014, korporasi asal Britania Raya, Belectric Solar UK, menerbitkan obligasi hijau dengan kepada investor ritel dengan proyek panel surya berdaya 34 MW. Dengan pertumbuhan yang perlahan tetapi konsisten, pasar Green Bonds mencatatkan $100 miliar penerbitan secara kumulatif. 

Pada tahun 2016, untuk pertama kalinya diterbitkan sovereign green bond atau obligasi hijau pemerintah yang diterbitkan oleh Pemerintah Polandia. Berdasarkan Laporan Use of Proceed yang dirilis pada tahun tersebut, 80% dana dari penerbitan ini digunakan untuk refinancing proyek hijau yang telah berjalan pada tahun 2014 yang berfokus pada transportasi bersih, agrikultur berkelanjutan, dan energi terbarukan. 

Berselang setahun kemudian, pada tahun 2017, Pemerintah Perancis, Fiji, dan Nigeria turut andil dalam menerbitkan sovereign green bonds. Negara-negara ini secara aktif terus berpartisipasi dalam pasar obligasi hijau. Bahkan, Pemerintah Perancis menjadi penerbit obligasi hijau pemerintah terbesar hingga saat ini. Dilansir dari Climate Bonds Initiative, secara kumulatif pasar obligasi hijau mencatatkan nilai $250 miliar per akhir tahun 2017. 

Pada bulan Februari 2018, Pemerintah Indonesia turut andil di dalam pasar obligasi hijau. Menariknya, Pemerintah Indonesia menjadi penerbit sukuk hijau pemerintah (global green sukuk) atau surat utang hijau yang berlandaskan prinsip islami pertama di dunia. Pendanaan dari sukuk hijau ini ditujukan untuk sektor transportasi berkelanjutan seperti mengurangi emisi kendaraan, dan proyek yang membawa dampak positif terhadap iklim seperti mitigasi banjir, suplai air minum, dan revitalisasi sawah di Indonesia. Dilansir dari Climate Bonds Initiative, secara kumulatif, pasar obligasi hijau mencatatkan nilai $517 miliar per akhir tahun 2018. 

Pada Mei 2019, Pemerintah Belanda menjadi negara eropa pertama yang menerbitkan sovereign green bonds tersertifikasi. Obligasi hijau ini berhasil mengumpulkan dana senilai $6,682 miliar dan ditujukan untuk pendanaan infrastruktur air, pengembangan energi bertenaga surya, dan pengembangan energi bertenaga angin. Pada tahun yang sama, Pemerintah Chili menjadi partisipan pasar obligasi hijau pertama dari Benua Amerika. Dilansir dari Climate Bonds Initiative, secara kumulatif, pasar obligasi hijau mencatatkan nilai $783 miliar per akhir tahun 2019.

Di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, optimisme masyarakat dunia terhadap pasar obligasi hijau tidak menunjukkan pelemahan. Climates Bonds Initiative mencatat bahwa meskipun berada di periode yang tidak baik, pasar green bonds berhasil menembus nilai lebih dari $1 triliun per akhir tahun 2020 secara kumulatif. 

Tahun 2021 dapat disebut lompatan kedua bagi pasar green bonds setelah tahun 2014. Pasar green bonds berhasil mencatatkan jumlah penerbitan terbesar dalam setahun yakni senilai $523 miliar. Secara kumulatif, pasar obligasi hijau mencatatkan nilai $1,6 triliun per akhir tahun 2021. 

Alasan Dibalik Popularitas Green Bonds 

Walaupun masih tergolong baru, green bonds menuai banyak reaksi positif dari para calon investor. Terdapat tiga faktor yang dapat diasumsikan sebagai pendorong popularitas dan preferensi investor dalam beberapa waktu terakhir. Pertama adalah “financing cost” channel. Dengan memiliki green bonds, suatu perusahaan dapat meningkatkan skor ESG yang merupakan parameter pengukur tingkat keberlanjutan dari operasional perusahaan. Faktor ini dapat menyebabkan kenaikkan bond price sehingga dapat menurunkan cost of debt yang pada akhirnya bermuara pada reaksi positif di pasar modal. Kedua, atensi dari investor. Peningkatan intensitas sosialisasi mengenai isu lingkungan dan ditambah dengan adanya komitmen nyata yang telah tertuang dalam beberapa perjanjian “hijau” negara-negara di dunia menciptakan adanya insentif bagi perusahaan untuk menerbitkan green bonds. Eksposur dari media akan semakin meningkatkan minat dan perhatian investor. Faktor ini pada akhirnya akan menambah jumlah permintaan terhadap green bonds perusahaan, terlebih bila dikaitkan pada faktor pertama yang telah dibahas sebelumnya. Faktor yang ketiga adalah firm fundamental. Peningkatan reputasi dari green bonds dapat muncul dari faktor internal perusahaan penerbit. Penerbitan green bonds menunjukan adanya dedikasi guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi perusahaan dalam jangka panjang. 

Selain ketiga faktor di atas, terdapat beberapa keuntungan yang di dapat dari penerbitan green bonds. Bagi investor, pelacakan terhadap penggunaan dana green bonds (proceeds) akan memberikan dampak yang positif terhadap tata kelola internal yang dapat meningkatkan kualitas kredit emiten secara keseluruhan (Nikko, 2014). Selain itu, dari sisi reputasi perusahaan, investasi dalam bentuk green bonds akan memberikan label positif kepada perusahaan sebagai non-state actor “climate action”. Terakhir, keterlibatan dan diskusi dengan penerbit green bonds tentang topik ESG terkait dengan penerbitan obligasi hijau menghasilkan informasi yang akan meningkatkan analisis kredit melalui profil kredit peminjam yang lebih komprehensif (BlackRock, 2015). Di sisi lain, terdapat beberapa keuntungan yang didapat oleh para penerbit bonds sehingga memacu laju dari penambahan supply terhadap produk finansial hijau ini. Pertama, green bonds akan meningkatkan diversifikasi basis investor penerbit obligasi, yang berpotensi mengurangi eksposur terhadap fluktuasi permintaan obligasi. Kedua, adanya bukti bahwa lebih banyak investor “buy and hold” untuk green bonds menciptakan minimunya tingkat volatilitas obligasi di secondary market. Terakhir, seperti yang telah disinggung sebelumnya, penerbitan green bonds dapat memberikan efek positif pada reputasi perusahaan. 

Green Bonds di Dunia 
Tabel 1. Grafik Penerbitan Green Bonds per Tahun 
Sumber: https://www.climatebonds.net/2022/01/500bn-green-issuance-2021-social-and-sustainable-accele ration-annual-green-1tn-sight-market 
Tabel 2. 20 Besar Negara Penerbit Green Bonds di Tahun 2021 
Sumber: https://www.climatebonds.net/2022/01/500bn-green-issuance-2021-social-and-sustainable-accele ration-annual-green-1tn-sight-market

Akselerasi berkelanjutan dari penerbitan hijau, dikombinasikan dengan pertumbuhan yang signifikan dalam bidang sosial, keberlanjutan, dan obligasi terkait keberlanjutan (sustainability-linked bonds), berhasil meningkatkan penerbitan green bonds menjadi USD646,5 miliar di tahun 2021 yang lalu. Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan dari total USD434,5 miliar pada tahun 2020, ketika pasar mengalami pertumbuhan dan proses diversifikasi yang luar biasa. Semakin sedikit waktu yang tersisa untuk memperbaiki lingkungan, semakin banyak juga investasi hijau baru yang harus dilakukan. Menurut laporan McKinsey, diperlukan USD 9 triliun dalam investasi hijau setiap tahunnya untuk dapat mencapai emisi nol-bersih pada tahun 2050. 

Green Bonds di Indonesia

Lalu, bagaimana perkembangan green bonds di Indonesia? Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang intens menggencarkan kampanye hijau dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dalam sektor ekonomi. Jauh sebelum memegang presidensi G20, Indonesia melalui Bappenas telah menaruh perhatian pada isu kelingkungan dengan memberdayakan program Green Growth. Di tahun 2012, Indonesia telah menjadi salah satu pendiri organisasi GGGI (Green Growth Program Indonesia) dengan dasar pemikiran bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukanlah tujuan yang saling eksklusif. Pada kenyataannya, integrasi di antara keduanya sangat penting untuk masa depan umat manusia.

Menilik lebih spesifik pada green bonds, perkembangan mengenai instrumen keuangan hijau ini dimulai pada tahun 2017. Pada bulan Desember 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengembangkan peraturan green bond dengan masukan dan komentar dari Bank Dunia. Selanjutnya, pada bulan Februari 2018, Kementerian Keuangan menerbitkan obligasi syariah hijau (sukuk). Penerbitan obligasi syariah hijau menjadi soft opener dan awal dari eksistensi green bonds di Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), sebuah BUMN di bawah Kementerian Keuangan, melangkah maju untuk menggebrak pasar obligasi hijau lokal. Sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur, PT SMI memiliki posisi unik untuk berkontribusi terhadap NDC Indonesia dengan memobilisasi pembiayaan untuk proyek transportasi energi rendah emisi dan terbarukan yang secara langsung mengurangi emisi gas rumah kaca. Mengutip dari laman Kementerian Keuangan, peran PT. SMI sebagai DAE adalah mengimplementasikan proyek secara langsung dan memanfaatkan instrumen keuangan berupa hibah dan pinjaman kepada pihak pemilik proyek dengan kisaran nilai proyek USD10-50 juta per proyek atau skala proyek kecil dalam kriteria GCF. Saat ini, PT SMI sudah berhasil mengakses fasilitas persiapan proyek untuk pengembangan sistem Bus Rapid Transit di Semarang yang berupa hibah sebesar USD788 ribu, untuk proyek yang diindikasi akan memiliki nilai USD48,7 juta. Cakupan PT SMI berdasarkan mandat dari Kementerian Keuangan adalah pembiayaan infrastruktur. 

Tantangan Green Bonds

Sebagai salah satu instrumen baru di pasar modal, perkembangan pasar green bonds menemui kendala dan tantangan yang timbul baik melalui internal maupun eksternal. Kondisi pasar yang dinamis seperti fluktuasi tingkat suku bunga dan siklus kredit serta minimnya regulasi yang mengatur green bonds menjadi variabel yang mempengaruhi kecepatan perkembangan green bonds itu sendiri. 

Eksistensi green bonds sebagai salah satu upaya mendukung environmental, social, and governance (ESG) investing di setiap negara memiliki standarnya masing-masing sehingga hal ini berpengaruh pula pada tantangan yang dihadapi untuk mengembangkan green bonds. Ketidakpaduan standar yang ditetapkan menjadi penghambat sebab terjadi ketidaksepakatan paham bagaimana menetapkan suatu obligasi yang termasuk green bonds. Selain itu, masih terjadi ambiguitas dalam mendefinisikan “green” itu sendiri. Suatu obligasi dapat diklaim sebagai bagian dalam green bonds dalam upaya menarik minat ESG investor dan mendapatkan reputasi baik. 

Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan perbedaan standar akan penggolongan green bonds disebabkan oleh ketidakjelasan skema dalam penerbitan, pengukuran, hingga pelaporan secara teratur green bonds itu sendiri. Meskipun perkembangan green bonds sangat pesat, masih ada kekurangan dalam kerangka pengungkapan umum. Bahkan, tidak jarang, penerbit obligasi maupun investor kesulitan karena kurangnya konsensus tentang data apa yang harus diberikan kepada investor sehubungan dengan penawaran green bonds. Penetapan kerangka pengungkapan dan skema yang jelas perlu sinergis dengan standar dan regulasi internasional yang sudah ada sehingga menghindari perbedaan paham. 

Terlepas dari perkembangan dari sisi supply dan popularitas dalam beberapa tahun terakhir, eksistensi green bonds di Indonesia tidak bebas dari berbagai tantangan. Dilansir dari studi kasus Bank Dunia yang berjudul “First Corporate Green Bond in Indonesia: Supporting Indonesia’s Efforts to Fight Climate Change”, beberapa tantangan tersebut di antaranya: 

  1. Di Indonesia, tidak ada patokan untuk penerbitan obligasi hijau.
  2. Kebijakan mandatori hijau OJK masih belum dilaksanakan (belum teruji efektivitasnya).
  3. Di luar Malaysia, Standar Green Bond ASEAN belum digunakan. 
  4. Kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang proses dan persyaratan penerbitan green bond. 
  5. PT SMI tidak memiliki kapasitas internal untuk mengukur dan melaporkan metrik yang penting untuk melaporkan dampak mitigasi dan adaptasi. Meski demikian, sebagai first mover, PT SMI perlu menetapkan standar pasar di Indonesia. 
Potensi Perkembangan di Masa Depan

Keadaan global yang semakin mengkhawatirkan akibat eksploitasi dan berbagai kegiatan merusak alam menyebabkan keresahan sebab kini dampak tersebut semakin jelas. Hal demikian menyebabkan masyarakat seiring berjalannya waktu, menyadari pentingnya mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan. Momentum green bonds yang sinergis dengan environmental, social, and governance (ESG) investing menjadi solusi bagi masyarakat untuk bisa berinvestasi tetapi tetap memperhatikan lingkungan. Meningkatnya tren green bonds juga menjadi pendorong perusahaan-perusahaan untuk beralih kepada cara-cara yang ramah lingkungan dalam beroperasi sehingga menarik minat masyarakat. 

Menurut data IFC per tanggal 30 Juni 2021, total green bonds yang telah diterbitkan mencapai $10.553 miliar dengan total 178 obligasi yang tersebar di 20 mata uang di dunia. Perkembangan ini tentu sangat pesat mengingat bahwa green bonds baru diperkenalkan kurang dari dua dekade terakhir. Bahkan, pada tahun 2020 Indonesia merupakan negara keenam yang paling banyak menerbitkan green bonds dengan total $1.860 juta. Adapun, secara kumulatif, Indonesia juga menempati posisi keenam negara terbanyak yang menerbitkan green bonds sejak 2012-2020 (IFC, 2020). 

Tabel 3. Negara Dengan Jumlah Obligasi Hijau Terbanyak 
Sumber: https://www.ifc.org/wps/wcm/connect/0fab2dcd-25c9-48cd-b9a8-d6cc4901066e/2021.04+-+Em erging+Market+Green+Bonds+Report+2020+-+EN.pdf?MOD=AJPERES&CVID=nBW.6AT

Apabila melihat perkembangan green bonds berdasarkan data historis, green bonds memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat ke depannya. Namun, tidak serta merta bahwa hal tersebut menjamin bahwa eksistensi green bonds akan semakin bersinar. Sebab, perlu diingat pula bahwa masih terdapat beberapa kelemahan, baik dari faktor internal green bonds itu sendiri maupun faktor eksternal seperti ketidakpastian pasar. Selain itu, perkembangan green bonds juga harus diimbangi dengan regulasi dan infrastruktur yang jelas sehingga tidak terjadi ambiguitas di masa mendatang. 

Referensi

Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan . (2021). Green Sukuk Allocation and Impact Report.

Dutch State Treasury Agency. (2019, May 22). Netherlands sovereign green bond. Climate Bonds Initiative. https://www.climatebonds.net/certification/netherlands_sovereign

First Corporate Green Bond in Indonesia Supporting Indonesia’s Efforts to Fight Climate Change. (2021). Case Study. Retrieved May 2022.

Governance of Climate Change Finance (GCCF) in Asia Pasific. (n.d.). INDONESIA ISSUES WORLD’S FIRST SOVEREIGN GREEN ISLAMIC BOND. CFADE. Retrieved May 2022.

IFC. (2020). Emerging Market Green Bonds Report.

Jones, L. (2022, January 31). $500bn Green Issuance 2021: social and sustainable acceleration: Annual green $1tn in sight: Market expansion forecasts for 2022 and 2025. Climate Bonds Initiative. Retrieved May 2022.

Ministry of Finance Poland. (n.d.). Issues. Ministry of Finance. Retrieved May 2022. https://www.gov.pl/web/finance/issues-international-bonds

MONTHLY – USD 4bn green bonds issued in August. (n.d.). Renewablesnow.Com. Retrieved May 2022. https://renewablesnow.com/news/monthly-usd-4bn-green-bonds-issued-in-august-493064

Written by:

Research and Development Division

Grace Eva Rosana
grace.eva@ui.ac.id

Gayska Vetotama
gayska.vetotama@ui.ac.id

Habel Abraham B.S. habel.abraham@ui.ac.id

Published by:

Operation and Infrastructure Division

Gabriel Tiffany Elvaretta
gabrieltiffany@ui.ac.id